Cara Registrasi Online Nomor Tri (3)

Diposting pada

Cara Registrasi Online Nomor Tri (3) – Seperti yang kita ketahui, baru-baru ini ada kebijakan untuk semua pengguna operator untuk mendafatarkan nomor mereka menggunakan KK (Kartu Keluarga) dan KTP (Kartu Tanda Penduduk). Langkah ini menurut saya sangat tepat, karena semakin maraknya penipuan dan SMS spam. Bagi Anda pengguna kartu tri (3) berikut adalah cara registrasi ulang dan registrasi calon pelanggan.

Cara Melakukan Pendaftaran ulang nomor 3 dengan KK dan KTP

  1. Silahkan akses website registrasi kartu tri
  2. Klik tombol registrasi ulang
    Halaman registrasi nomor tri online
  3. Selanjutnya akan muncul form seperti yang pada gambar di bawah ini.
    Form Registrasi Ulang nomor 3

Baca Juga : Daftar Harga Kuota 4G Three (3) Termurah Aplikasi Ayopop

Cara Mengisi form pendaftaran ulang

  1. isi nomor 3 yang akan kalian daftarkan ulang.
  2. isi NIK (panjangnya 16 digit) contohnya seperti gambar di bawah ini.
    NIK KTP
  3. Nomor KK (Kartu Keluarga) 16 digit contohnya dapat Anda lihat pada gambar di bawah ini
    NO Kartu Keluarga
  4. Selanjutnya langkah verifikasi kepemilikan nomor yang di daftarkan ulang. Kalian dapat melakukan verifikasi lewat SMS ini khusus daftar ulang dan menggunakan kode ICCID (4 digit terakhir) yang berada dibelakang kartu. Contoh nomor CCID seperti gambar di bawah ini.
    Nomor ICCID Kartu Three
  5. Setelah itu isi captcha dan klik tombol kirim.

Cara Regsitrasi Calon Pengguna Baru Three (3)

tutorial ini khusus untuk Anda yang membeli kartu baru dan melakukan registrasi menggunakan NIK KTP dan KK.

  1. Buka halaman registrasi tri
    Halaman registrasi nomor tri online
  2. Selanjutnya akan muncul form yang cara pengisiannya sudah saya jelaskan di atas.
    Halaman Registrasi Calon Pengguna Tri
  3. Setelah data diisi dengan benar silahkan Anda kirim.

Baca Juga : Cara Upgrade Kartu 3 (tri) ke 4G di Bali

Kesimpulan

Dengan adanya website (online) yang dapat membantu pendaftaran ulang dan calon pelanggan jadi lebih mudah. Semoga kebijakan ini mengurangi semua penipuan, sms dan telepon yang tidak jelas.