Google sudah tidak menggunakan istilah “berita palsu” dalam kebijakan iklannya

Diposting pada

google logo
Google sudah tidak menggunakan istilah “berita palsu” dalam kebijakan iklannya.

Kalimat tersebut sudah dihilangkan dari bagian “prohibited content” panduan dimana perusahaan memberi contoh potensi dari pelanggaran aturan. Sebuah kalimat yang dihapus menyebutkan “menyajikan berita palsu yang dianggap nyata” sebagai skenario yang mungkin.
Google sudah menghapus pernyataan “berita palsu” dari petunjuk iklan.

Google sudah menghapus pernyataan “berita palsu” dari petunjuk iklan.
Perubahan ini pertama kali ditemukan oleh kelompok pengawas Media Matters, yang baru saja dihadapkan oleh pencarian raksasa yang terdiri dari 20 situs berita palsu yang masih terpajang sebagai iklan dari Google bulan ini. Hal ini mungkin saja kalau Google mengeluarkan aturan “fake news” masih terlalu ambigu.

Juru bicara Google mengatakan bahasa peraturan sebenarnya tidak menimbulkan perubahan apapun.

“Kami tidak mengubah pernyataan kebijakan konten,” kata juru bicara melalui email.

“Aturan bahasa tetap sama dan kita masih melanjutkan untuk memaksa secara bijak, seperti yang kita katakan beberapa bulan lalu. Kita sudah menghilangkan sejumlah situs besar yang menyesatkan dan menipu dari jaringan kami sebagai hasilnya.”

Adapun daftar kelompok yang diduga melanggar, perusahaan tidak akan mengomentari kasus-kasus tersebut.

Google pertama kali mengumumkan larangan tersebut setelah pemilihan presiden dan platform online lainnya sedang berada dibawah pengawasan karena mereka bermain dalam menyebarkan berita politik palsu.

Tapi beberapa sudah menjadi pertanyaan apakan istilah “fake news” itu sendiri masih berarti sampai sekarang karena hingga kini yang tidak setuju masih terus bertambah dan terkooptasi.

Sumber : mashable.com